Pemuda
Sebagai Garda Terdepan Menghalau Korupsi
Oleh
: Muhammad Radhi Siriwa
Tidak salah, seorang founding father bangsa menyatakan bahwa cukuplah sepuluh pemuda untuk membuat dunia
terguncang. Semangat yang membara serta etos kerja yang tinggi merupakan ciri
darinya, oleh karena itu, pemuda selalu menjadi ujung tombak bangsa . Dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia, kaum mudalah sebagai sosok penggerak
kemerdekaan, peristiwa Rengasdengklok salah satu bukti bahwa jiwa membara
seorang pemuda bisa membawa bangsa ke kasta yang lebih tinggi. Pemuda merupakan
aset bangsa yang sangat mahal dan tak ternilai harganya, kemajuan dan
kehancuran bangsa berada dalam genggamannya.
Masih banyak sekali pekerjaan rumah
yang harus diselesaikan oleh bangsa ini dan diperlukan sumbangsih pemuda dari
padanya. Salah satu masalah terbesar bangsa adalah korupsi, masalah ini sudah
sangat memprihatinkan, dipastikan bahwa tidak ada lagi aparatur negara yang
bisa dipercayai di negeri ini, mulai dari kalangan pemerintah di daerah maupun
di pusat, anggota dewan yang terhormat, para penegak hukum yang bijaksana dan
bahkan sampai pengatur parkiran di pusat perbelanjaan, yang dimana toleransi
untuk melakukan tindak pidana korupsi sangatlah besar, semua orang menganggap
bahwa praktik korupsi adalah hal yang lumrah-lumrah saja dilakukan dan jika
tidak dilakukan maka kesempatan besar akan terlewatkan. Tentunya ini sangatlah
merugikan bangsa dan negara, seperti yang dilansir dalam News.Detik.com bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi e-ktp berjumlah 2,3 Trilliun Rupiah
,bisa dibayangkan jika satu kasus saja kerugian negara bisa sebesar itu,
bagaimana jika terjadi ratusan bahkan ribuan kasus korupsi di negara ini.
Pantas saja, jika di Indonesia masih sangat melimpah kaum fakir miskin serta
pelayanan pendidikan dan kesehatan masih di ambang batas normal. Menurut mantan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bahwa jika Indonesia
bisa menuntaskan permasalahan korupsi sampai tidak ada lagi koruptor di negara
ini, maka Indonesia bisa menggaji setiap rakyatnya walau itu pengangguran
sebesar 20 Juta rupiah setiap bulan.
Pada saat ini, gerakan pemberantasan
Korupsi sedang gencat-gencatnya dicanangkan, tercatat pada bulan Januari sampai
Juni 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi telah berhasil menetapkan 500 orang
sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Itu merupakan prestasi gemilang dari saudara
kita yang peduli di KPK, namun, pada dasarnya usaha pemberantasan korupsi di
Indonesia tidak hanya menjadi tanggungjawab lembaga negara seperti KPK, akan
tetapi pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab semua warga negara
Indonesia, oleh karena itu Negara harus membagi peran dalam pemberantasan
korupsi ini dengan setiap unsur bangsa dan negara, khususnya kaum muda yang
merupakan generasi penerus masa depan bangsa.
Sejauh ini, peran pemuda dalam
menyikapi masalah korupsi sudah terlihat tetapi masih sebatas penyampaian
pikiran yang disalurkan dalam aksi-aksi demonstrasi. Tentunya aksi-aksi tersebut
juga memiliki dampak bagi perkembangan penanganan korupsi di negara ini dan
kita juga harus mengapresiasi apa yang telah mereka lakukan, mungkin saja
tuan-tuan yang terhormat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudih untuk
meluangkan waktunya melakukan rapat untuk membahas solusi terbarukan dalam
penanganan korupsi karena mendengar jeritan dari pemuda dalam hal ini mahasiswa
di luar sana. Tetapi jika ditelusuri lebih lanjut, hal tersebut belum terlalu
berdampak besar bagi penanganan korupsi di Indonesia, nyatanya sejak zaman dahulu,
mahasiswa dari masa ke masa terus mengkoar-koarkan pemusnahan korupsi di bumi
pertiwi, namun sampai sekarang korupsi masih terus meraja lela. Lantas apa yang
perlu kita lakukan sebagai pemuda dalam hal ini.
Secara umum, pemusnahan korupsi
dibagi dalam tiga cara yang berkesinambungan, yaitu pencegahan, penyelidikan
dan penghukuman. Jelas saja, sebagai pemuda kita mempunyai batas dalam
melakukan sesuatu walau di benak kita ada ribuan ide yang muncul. Kita tentunya
tidak bisa mencampuri kasus korupsi yang sudah pada fase pemberian hukuman
karena hal-hal tersebut sudah diatur dan termaktub dalam undang-undang dan
tugas hakim-lah untuk menentukan hukuman bagi sang koruptor. Namun dalam hal
pencegahan dan penyelidikan, ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh pemuda
untuk memusnahkan korupsi di negara tercinta ini, seperti :
1. Tentunya
untuk mengatasi masalah korupsi tidak cukup hanya seorang saja yang berjuang,
diperlukan orang-orang yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama yaitu melihat
Indonesia bersih dari korupsi, berkumpul di dalam suatu wadah. Oleh karenanya,
pemuda dapat membentuk suatu organisasi anti korupsi baik itu di lingkungan
sekolah yang dibawahi oleh OSIS maupun organisasi bebas di masyarakat.
2. Dari
organisasi yang sudah terbentuk, dapat dicanangkan beberapa program kerja, semisal,
penyuluhan dan sosialisasi tentang Korupsi dan dampaknya kepada teman-teman
satu sekolah, atau bisa saja ke sekolah lain dan bahkan sampai ke masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut dapat disampaikan beberapa materi tentang apa dampak
korupsi bagi diri sendiri dan masyarakat luas dan kita juga bisa mengaitkannya
dengan aturan agama serta norma dan adat yang berlaku, misalkan sosialiasi di
daerah Makassar, maka tentu saja Makassar yang notabene berpenduduk mayoritas
Islam dan suku Makassar, kita bisa menyampaikan bahwa hukuman bagi pencuri
secara Islam dan adat Makassar adalah hukuman yang amat berat, sehingga
terbangun idealisme di dalam masyarakat bahwa prilaku korupsi adalah hal yang
amat keji dan buruk. Sosialisasi tersebut juga dapat dilaksanakan secara tidak
langsung dengan cara memasang poster-poster atau spanduk yang menyuarakan
tentang gerakan anti Korupsi.
3. Pemuda
juga dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga anti korupsi seperti KPK dan
ICW, dan membahas langkah apik dalam penanganan korupsi, dalam hal ini
pembagian tugas dan prosedur proses penyelidikan kegiatan-kegiatan yang
berpotensi merugikan negara.
4.
Pemuda juga yang dalam hal ini
pelajar dapat memulai gerakan anti korupsi mulai dari hal-hal kecil yang berada
di lingkungan sekitar terutama di sekolah , seperti menyepakati suatu aturan di
dalam suatu sekolah mengenai prilaku menyontek dan hukuman yang pantas bagi
pelakunya, diadakannya kantin kejujuran, serta pengaktifan kotak lost and found yang dimana akan
memudahkan orang-orang yang kehilangan barang, juga orang yang menemukan
barang. Sistem terpadu seperti itu akan menumbuhkan rasa tanggung jawab moral
yang besar dan akan terus tumbuh serta menjadi pondasi bagi masa depan pemuda
itu sendiri guna menjadi pribadi yang menjunjung tinggi kejujuran.
5.
Peran pemuda dalam menghalau
korupsi tidak hanya dalam cara pencegahan dan pendidikan anti korupsi, namun juga
bisa menyentuh penyelidikan potensi korupsi, contohnya, sekolompok siswa dalam
satu sekolah mungkin saja memiliki spekulasi tentang sistem yang ada di
sekolahnya, mengapa sekolahnya tetap stagnan tidak ada perubahan, sekolompok
siswa tersebutpun menggali informasi tentang penggunaan dana di sekolahnya dan
mendapatkan hasil bahwa ada beberapa oknum yang menggunakan dana tersebut tidak
sebagaimana mestinya, bukan hanya di lingkup sekolah saja, penyelidikan pun
bisa dilakukan di lingkup pemerintahan daerah, kita sebagai pemuda harus kritis
dalam berpikir, kita harus menanamkan dalam benak kita bahwa semua harus
transparan dan semua harus dipertanggungjawabkan, dengan begitu potensi kerugian
negara akibat korupsi pun akan semakin menipis.
Akhir kata, penting kita pahami dan
resapi bersama bahwa masa depan bangsa ada ditangan pemuda, oleh karena itu,
diperlukan kesadaran pribadi dari diri pemuda masing-masing. Poin-poin di atas
hanyalah sebatas pikiran dan rencana, dan manfaatnya hanya dapat dirasakan jika
telah dilaksanakan, maka tunggu apa lagi, tujuh dekade Indonesia sudah
merasakan kemerdekaan, jangan sampai praktik korupsi menjadi penjajah baru yang
dapat menyengsarakan rakyat tanah air ibu pertiwi. Untuk itu marilah pemuda
bergerak bersama membasmi korupsi, yang muda yang beraksi, Indonesia bisa bebas
korupsi.
0 komentar:
Post a Comment