Pemuda Sebagai Garda Terdepan Menghalau Korupsi, Essay Nasional Oleh Muhammad Radhi Siriwa

Pemuda Sebagai Garda Terdepan Menghalau Korupsi
Oleh : Muhammad Radhi Siriwa
            Tidak salah, seorang  founding father bangsa menyatakan bahwa cukuplah sepuluh pemuda untuk membuat dunia terguncang. Semangat yang membara serta etos kerja yang tinggi merupakan ciri darinya, oleh karena itu, pemuda selalu menjadi ujung tombak bangsa . Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, kaum mudalah sebagai sosok penggerak kemerdekaan, peristiwa Rengasdengklok salah satu bukti bahwa jiwa membara seorang pemuda bisa membawa bangsa ke kasta yang lebih tinggi. Pemuda merupakan aset bangsa yang sangat mahal dan tak ternilai harganya, kemajuan dan kehancuran bangsa berada dalam genggamannya.


            Masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh bangsa ini dan diperlukan sumbangsih pemuda dari padanya. Salah satu masalah terbesar bangsa adalah korupsi, masalah ini sudah sangat memprihatinkan, dipastikan bahwa tidak ada lagi aparatur negara yang bisa dipercayai di negeri ini, mulai dari kalangan pemerintah di daerah maupun di pusat, anggota dewan yang terhormat, para penegak hukum yang bijaksana dan bahkan sampai pengatur parkiran di pusat perbelanjaan, yang dimana toleransi untuk melakukan tindak pidana korupsi sangatlah besar, semua orang menganggap bahwa praktik korupsi adalah hal yang lumrah-lumrah saja dilakukan dan jika tidak dilakukan maka kesempatan besar akan terlewatkan. Tentunya ini sangatlah merugikan bangsa dan negara, seperti yang dilansir dalam News.Detik.com bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi e-ktp berjumlah 2,3 Trilliun Rupiah ,bisa dibayangkan jika satu kasus saja kerugian negara bisa sebesar itu, bagaimana jika terjadi ratusan bahkan ribuan kasus korupsi di negara ini. Pantas saja, jika di Indonesia masih sangat melimpah kaum fakir miskin serta pelayanan pendidikan dan kesehatan masih di ambang batas normal. Menurut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bahwa jika Indonesia bisa menuntaskan permasalahan korupsi sampai tidak ada lagi koruptor di negara ini, maka Indonesia bisa menggaji setiap rakyatnya walau itu pengangguran sebesar 20 Juta rupiah  setiap bulan. 
            Pada saat ini, gerakan pemberantasan Korupsi sedang gencat-gencatnya dicanangkan, tercatat pada bulan Januari sampai Juni 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi telah berhasil menetapkan 500 orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Itu merupakan prestasi gemilang dari saudara kita yang peduli di KPK, namun, pada dasarnya usaha pemberantasan korupsi di Indonesia tidak hanya menjadi tanggungjawab lembaga negara seperti KPK, akan tetapi pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab semua warga negara Indonesia, oleh karena itu Negara harus membagi peran dalam pemberantasan korupsi  ini dengan setiap unsur  bangsa dan negara, khususnya kaum muda yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa.
            Sejauh ini, peran pemuda dalam menyikapi masalah korupsi sudah terlihat tetapi masih sebatas penyampaian pikiran yang disalurkan dalam aksi-aksi demonstrasi. Tentunya aksi-aksi tersebut juga memiliki dampak bagi perkembangan penanganan korupsi di negara ini dan kita juga harus mengapresiasi apa yang telah mereka lakukan, mungkin saja tuan-tuan yang terhormat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudih untuk meluangkan waktunya melakukan rapat untuk membahas solusi terbarukan dalam penanganan korupsi karena mendengar jeritan dari pemuda dalam hal ini mahasiswa di luar sana. Tetapi jika ditelusuri lebih lanjut, hal tersebut belum terlalu berdampak besar bagi penanganan korupsi di Indonesia, nyatanya sejak zaman dahulu, mahasiswa dari masa ke masa terus mengkoar-koarkan pemusnahan korupsi di bumi pertiwi, namun sampai sekarang korupsi masih terus meraja lela. Lantas apa yang perlu kita lakukan sebagai pemuda dalam hal ini.
            Secara umum, pemusnahan korupsi dibagi dalam tiga cara yang berkesinambungan, yaitu pencegahan, penyelidikan dan penghukuman. Jelas saja, sebagai pemuda kita mempunyai batas dalam melakukan sesuatu walau di benak kita ada ribuan ide yang muncul. Kita tentunya tidak bisa mencampuri kasus korupsi yang sudah pada fase pemberian hukuman karena hal-hal tersebut sudah diatur dan termaktub dalam undang-undang dan tugas hakim-lah untuk menentukan hukuman bagi sang koruptor. Namun dalam hal pencegahan dan penyelidikan, ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh pemuda untuk memusnahkan korupsi di negara tercinta ini, seperti :
1.      Tentunya untuk mengatasi masalah korupsi tidak cukup hanya seorang saja yang berjuang, diperlukan orang-orang yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama yaitu melihat Indonesia bersih dari korupsi, berkumpul di dalam suatu wadah. Oleh karenanya, pemuda dapat membentuk suatu organisasi anti korupsi baik itu di lingkungan sekolah yang dibawahi oleh OSIS maupun organisasi bebas di masyarakat.
2.      Dari organisasi yang sudah terbentuk, dapat dicanangkan beberapa program kerja, semisal, penyuluhan dan sosialisasi tentang Korupsi dan dampaknya kepada teman-teman satu sekolah, atau bisa saja ke sekolah lain dan bahkan sampai ke masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut dapat disampaikan beberapa materi tentang apa dampak korupsi bagi diri sendiri dan masyarakat luas dan kita juga bisa mengaitkannya dengan aturan agama serta norma dan adat yang berlaku, misalkan sosialiasi di daerah Makassar, maka tentu saja Makassar yang notabene berpenduduk mayoritas Islam dan suku Makassar, kita bisa menyampaikan bahwa hukuman bagi pencuri secara Islam dan adat Makassar adalah hukuman yang amat berat, sehingga terbangun idealisme di dalam masyarakat bahwa prilaku korupsi adalah hal yang amat keji dan buruk. Sosialisasi tersebut juga dapat dilaksanakan secara tidak langsung dengan cara memasang poster-poster atau spanduk yang menyuarakan tentang gerakan anti Korupsi.
3.      Pemuda juga dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga anti korupsi seperti KPK dan ICW, dan membahas langkah apik dalam penanganan korupsi, dalam hal ini pembagian tugas dan prosedur proses penyelidikan kegiatan-kegiatan yang berpotensi merugikan negara.
4.      Pemuda juga yang dalam hal ini pelajar dapat memulai gerakan anti korupsi mulai dari hal-hal kecil yang berada di lingkungan sekitar terutama di sekolah , seperti menyepakati suatu aturan di dalam suatu sekolah mengenai prilaku menyontek dan hukuman yang pantas bagi pelakunya, diadakannya kantin kejujuran, serta pengaktifan kotak lost and found yang dimana akan memudahkan orang-orang yang kehilangan barang, juga orang yang menemukan barang. Sistem terpadu seperti itu akan menumbuhkan rasa tanggung jawab moral yang besar dan akan terus tumbuh serta menjadi pondasi bagi masa depan pemuda itu sendiri guna menjadi pribadi yang menjunjung tinggi kejujuran.
5.      Peran pemuda dalam menghalau korupsi tidak hanya dalam cara pencegahan dan pendidikan anti korupsi, namun juga bisa menyentuh penyelidikan potensi korupsi, contohnya, sekolompok siswa dalam satu sekolah mungkin saja memiliki spekulasi tentang sistem yang ada di sekolahnya, mengapa sekolahnya tetap stagnan tidak ada perubahan, sekolompok siswa tersebutpun menggali informasi tentang penggunaan dana di sekolahnya dan mendapatkan hasil bahwa ada beberapa oknum yang menggunakan dana tersebut tidak sebagaimana mestinya, bukan hanya di lingkup sekolah saja, penyelidikan pun bisa dilakukan di lingkup pemerintahan daerah, kita sebagai pemuda harus kritis dalam berpikir, kita harus menanamkan dalam benak kita bahwa semua harus transparan dan semua harus dipertanggungjawabkan, dengan begitu potensi kerugian negara akibat korupsi pun akan semakin menipis.
Akhir kata, penting kita pahami dan resapi bersama bahwa masa depan bangsa ada ditangan pemuda, oleh karena itu, diperlukan kesadaran pribadi dari diri pemuda masing-masing. Poin-poin di atas hanyalah sebatas pikiran dan rencana, dan manfaatnya hanya dapat dirasakan jika telah dilaksanakan, maka tunggu apa lagi, tujuh dekade Indonesia sudah merasakan kemerdekaan, jangan sampai praktik korupsi menjadi penjajah baru yang dapat menyengsarakan rakyat tanah air ibu pertiwi. Untuk itu marilah pemuda bergerak bersama membasmi korupsi, yang muda yang beraksi, Indonesia bisa bebas korupsi.



0 komentar:

Post a Comment