Contoh Essay untuk Forum Parlemen Remaja 2017
Dari Parlemen, Oleh Pemuda, Untuk Indonesia
Oleh : Muhammad Radhi Siriwa
Masih
banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh bangsa ini dan salah
satu masalah yang paling besar adalah narkoba, masalah ini sudah sangat
memprihatinkan, praktis bahwa narkoba telah merambah ke segala aspek lapisan masyarakat, mulai dari
kalangan pelajar, mahasiswa, bahkan sampai elit-elit pemerintah dan anggota
DPR, beberapa kalangan di Indonesia sudah menganggap bahwa mengkonsumsi narkoba
adalah hal yang lumrah-lumrah saja dilakukan dan jika tidak dilakukan maka
mereka akan dicap sebagai orang yang kuno dan tidak gaul oleh temannya, banyak
juga yang sudah menjadikan narkoba sebagai suplemen dan vitamin hidup untuk
melaksanakan aktivitas sehari-hari. Tentunya ini sangatlah merugikan bangsa dan
negara, seperti yang dilansir dalam news.liputan6.com
bahwa negara mengalami kerugian terhitung tiap tahunnya sebesar 63,1 Trilliun
dan jumlah warga Indonesia yang tewas akibat penyalahgunaan narkoba tiap
harinya sebanyak 50 orang. Pantas saja jika Indonesia pada saat ini masih
tergolong sebagai negara yang belum maju. Bisa dibayangkan jika uang sebesar
itu digunakan untuk membangun fasilitas umum serta memperbaiki pendidikan dan
kesehatan, pasti saja Indonesia bisa lebih maju daripada bangsa lain di dunia
ini, dan juga sangat disayangkan jika para pemuda Indonesia yang merupakan
sumber daya manusia yang paling diharapkan untuk memajukan bangsa di masa yang
akan datang ikut terjerumus ke dalam lubang hitam narkoba karena dapat
dipastikan bahwa narkoba akan merusak mereka dan menghancurkan bangsa ini.
Pada
saat ini, pemberantasan narkoba sedang gencat-gencatnya dijalankan, tercatat
sudah banyak penyelundupan yang berhasil digagalkan, salah satu yang terheboh
yaitu berhasilnya saudara kita di pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Badan
Narkotika Nasional menangkap 1300 Kg sabu di Pluit, Jakarta Utara. Itu
merupakan prestasi gemilang dari saudara kita yang peduli di POLRI dan BNN,
namun, pada dasarnya usaha pemberantasan narkoba di Indonesia tidak hanya
menjadi tanggungjawab lembaga negara seperti BNN, akan tetapi pemberantasan
narkoba merupakan tanggungjawab semua warga negara Indonesia, oleh karena itu
Negara harus membagi peran dalam pemberantasan narkoba ini dengan setiap unsur bangsa dan negara, khususnya kaum muda yang
merupakan generasi penerus masa depan bangsa.
Sejauh
ini, pengedaran narkoba di kalangan pemuda yang dalam hal ini pelajar sudah
mulai meradang, sudah banyak kasus yang memberitakan penggunaan narkoba oleh
para pelajar. Telah banyak cara yang ditempuh untuk menghalau narkoba di kalangan
pelajar ini, namun belum ada yang terlihat efektif. Tentunya kami sebagai
pelajar yang masih berpikir positif dan peduli terhadap kemajuan bangsa dan
negara ingin juga mengambil peran dalam pemberantasan narkoba, khususnya
dikalangan pelajar itu sendiri, karena yang paling mengerti dan paham atas diri
kami yah, diri kami sendiri, dan yang paling paham atas masalah pelajar adalah
pelajar itu sendiri. Namun, apalah daya dari seorang pelajar jika tidak
disokong oleh kekuatan besar dalam suatu sistem. Disinilah kami pelajar
Indonesia meminta dukungan dari Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR-RI) untuk memfasilitasi pemuda dalam pemberantasan narkoba.
Secara
umum, pemusnahan narkoba dibagi dalam tiga cara yang berkesinambungan, yaitu
pencegahan, penyelidikan dan penghukuman. Jelas saja, sebagai pemuda kita
mempunyai batas dalam melakukan sesuatu walau di benak kita ada ribuan ide yang
muncul. Kita tentunya tidak bisa mencampuri kasus narkoba yang sudah pada fase pemberian hukuman karena
hal-hal tersebut sudah diatur dan termaktub dalam undang-undang dan tugas
hakim-lah untuk menentukan hukuman bagi sang pengguna dan pengedar narkoba.
Namun dalam hal pencegahan dan penyelidikan, ada banyak cara yang dapat
dilakukan oleh pemuda untuk memusnahkan narkoba di negara tercinta ini dan kami
meminta kepada pihak DPR RI untuk membuat suatu regulasi yang mengikut sertakan
kami sebagai pemuda dalam pemberantasan narkoba.
Hal-hal yang dapat kami lakukan, seperti
:
1. Tentunya
untuk mengatasi masalah narkoba tidak cukup hanya seorang saja yang berjuang,
diperlukan orang-orang yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama yaitu
melihat Indonesia bersih dari narkoba, berkumpul di dalam suatu wadah. Oleh
karenanya, pemuda dapat membentuk suatu organisasi anti narkoba baik itu di
lingkungan sekolah yang dibawahi oleh OSIS maupun organisasi bebas di
masyarakat.
2. Dari
organisasi yang sudah terbentuk, dapat dicanangkan beberapa program kerja,
semisal, penyuluhan dan sosialisasi tentang narkoba dan dampaknya kepada
teman-teman satu sekolah, atau bisa saja ke sekolah lain dan bahkan sampai ke
masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut dapat disampaikan beberapa materi
tentang apa dampak narkoba bagi diri sendiri dan masyarakat luas dan kita juga
bisa mengaitkannya dengan aturan agama serta norma dan adat yang berlaku,
misalkan sosialiasi di daerah Makassar, maka tentu saja Makassar yang notabene
berpenduduk mayoritas Islam dan suku Makassar, kita bisa menyampaikan bahwa
hukuman bagi pengguna narkoba secara Islam dan adat Makassar adalah hukuman
yang amat berat, sehingga terbangun idealisme di dalam masyarakat bahwa prilaku
mengkonsumsi narkoba adalah hal yang amatburuk. Sosialisasi tersebut juga dapat
dilaksanakan secara tidak langsung dengan cara memasang poster-poster atau
spanduk yang menyuarakan tentang gerakan anti narkoba
3. Pemuda
juga dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga anti narkoba seperti BNN dan GRANAT,
dan membahas langkah apik dalam penanganan narkoba, dalam hal ini pembagian
tugas dan prosedur proses penyelidikan acara-acara yang berpotensi terdapat
narkoba di dalamnya. Contoh hal yang dapat dilakukan, adalah pelaksanaan
pengecekan penggunaan narkoba satu kali dalam satu bulan di setiap sekolah
secara teracak sehingga dapat terpantau siapa saja pelajar yang mengkonsumsi
narkoba.
4.
Pemuda juga yang dalam hal ini
pelajar dapat memulai gerakan anti narkoba mulai dari hal-hal kecil yang berada
di lingkungan sekitar terutama di sekolah , seperti menyepakati suatu aturan di
dalam suatu sekolah mengenai prilaku merokok dan hukuman yang pantas bagi
pelakunya.
5.
Peran pemuda dalam menghalau narkoba
tidak hanya dalam cara pencegahan dan pendidikan anti narkoba, namun juga bisa
menyentuh penyelidikan narkoba, contohnya, sekolompok siswa memiliki spekulasi
tentang adanya penggunaan narkoba di lingkungan sekitarnya, sehingga sekelompok
pemuda tersebut menyelidikinya dan setelah mendapatkan bukti yang kuat maka
mereka bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan prosedur
yang ada. Pihak DPR dalam hal ini bisa mengeluarkan peraturan mengenai
pemberian hadiah kepada pihak-pihak yang bisa menggagalkan penggunaan dan
pengedaran narkoba.
Akhir
kata, penting kita pahami dan resapi bersama bahwa masa depan bangsa ada
ditangan pemuda, oleh karena itu, diperlukan kesadaran pribadi dari diri pemuda
masing-masing. Poin-poin di atas hanyalah sebatas pikiran dan rencana, dan
manfaatnya hanya dapat dirasakan jika telah dilaksanakan, maka tunggu apa lagi,
tujuh dekade Indonesia sudah merasakan kemerdekaan, jangan sampai virus narkoba
menjadi penjajah baru yang dapat menyengsarakan rakyat tanah air ibu pertiwi.
Untuk itu marilah pemuda bergerak bersama membasmi narkoba, dengan bantuan dari
DPR RI, marilah para pemuda beraksi, Indonesia basmi narkoba.
0 komentar:
Post a Comment