Contoh Essay untuk Forum Parlemen Remaja

berikut contoh cv parlemen remaja, pendaftaran parlemen remaja 2019, essai parlemen remaja 2017, cv parlemen remaja 2018, contoh cv parlemen remaja 2018, penilaian parlemen remaja 2017, pendaftaran parlemen remaja 2018, contoh essay beasiswa


Contoh Essay untuk Forum Parlemen Remaja 2017
Dari Parlemen, Oleh Pemuda, Untuk Indonesia
Oleh : Muhammad Radhi Siriwa

Masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh bangsa ini dan salah satu masalah yang paling besar adalah narkoba, masalah ini sudah sangat memprihatinkan, praktis bahwa narkoba telah merambah ke  segala aspek lapisan masyarakat, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, bahkan sampai elit-elit pemerintah dan anggota DPR, beberapa kalangan di Indonesia sudah menganggap bahwa mengkonsumsi narkoba adalah hal yang lumrah-lumrah saja dilakukan dan jika tidak dilakukan maka mereka akan dicap sebagai orang yang kuno dan tidak gaul oleh temannya, banyak juga yang sudah menjadikan narkoba sebagai suplemen dan vitamin hidup untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari. Tentunya ini sangatlah merugikan bangsa dan negara, seperti yang dilansir dalam news.liputan6.com bahwa negara mengalami kerugian terhitung tiap tahunnya sebesar 63,1 Trilliun dan jumlah warga Indonesia yang tewas akibat penyalahgunaan narkoba tiap harinya sebanyak 50 orang. Pantas saja jika Indonesia pada saat ini masih tergolong sebagai negara yang belum maju. Bisa dibayangkan jika uang sebesar itu digunakan untuk membangun fasilitas umum serta memperbaiki pendidikan dan kesehatan, pasti saja Indonesia bisa lebih maju daripada bangsa lain di dunia ini, dan juga sangat disayangkan jika para pemuda Indonesia yang merupakan sumber daya manusia yang paling diharapkan untuk memajukan bangsa di masa yang akan datang ikut terjerumus ke dalam lubang hitam narkoba karena dapat dipastikan bahwa narkoba akan merusak mereka dan menghancurkan bangsa ini.
Pada saat ini, pemberantasan narkoba sedang gencat-gencatnya dijalankan, tercatat sudah banyak penyelundupan yang berhasil digagalkan, salah satu yang terheboh yaitu berhasilnya saudara kita di pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional menangkap 1300 Kg sabu di Pluit, Jakarta Utara. Itu merupakan prestasi gemilang dari saudara kita yang peduli di POLRI dan BNN, namun, pada dasarnya usaha pemberantasan narkoba di Indonesia tidak hanya menjadi tanggungjawab lembaga negara seperti BNN, akan tetapi pemberantasan narkoba merupakan tanggungjawab semua warga negara Indonesia, oleh karena itu Negara harus membagi peran dalam pemberantasan narkoba ini dengan setiap unsur  bangsa dan negara, khususnya kaum muda yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa.
Sejauh ini, pengedaran narkoba di kalangan pemuda yang dalam hal ini pelajar sudah mulai meradang, sudah banyak kasus yang memberitakan penggunaan narkoba oleh para pelajar. Telah banyak cara yang ditempuh untuk menghalau narkoba di kalangan pelajar ini, namun belum ada yang terlihat efektif. Tentunya kami sebagai pelajar yang masih berpikir positif dan peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara ingin juga mengambil peran dalam pemberantasan narkoba, khususnya dikalangan pelajar itu sendiri, karena yang paling mengerti dan paham atas diri kami yah, diri kami sendiri, dan yang paling paham atas masalah pelajar adalah pelajar itu sendiri. Namun, apalah daya dari seorang pelajar jika tidak disokong oleh kekuatan besar dalam suatu sistem. Disinilah kami pelajar Indonesia meminta dukungan dari Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk memfasilitasi pemuda dalam pemberantasan narkoba.
Secara umum, pemusnahan narkoba dibagi dalam tiga cara yang berkesinambungan, yaitu pencegahan, penyelidikan dan penghukuman. Jelas saja, sebagai pemuda kita mempunyai batas dalam melakukan sesuatu walau di benak kita ada ribuan ide yang muncul. Kita tentunya tidak bisa mencampuri kasus narkoba  yang sudah pada fase pemberian hukuman karena hal-hal tersebut sudah diatur dan termaktub dalam undang-undang dan tugas hakim-lah untuk menentukan hukuman bagi sang pengguna dan pengedar narkoba. Namun dalam hal pencegahan dan penyelidikan, ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh pemuda untuk memusnahkan narkoba di negara tercinta ini dan kami meminta kepada pihak DPR RI untuk membuat suatu regulasi yang mengikut sertakan kami sebagai pemuda dalam pemberantasan narkoba.
Hal-hal yang dapat kami lakukan, seperti :
1.      Tentunya untuk mengatasi masalah narkoba tidak cukup hanya seorang saja yang berjuang, diperlukan orang-orang yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama yaitu melihat Indonesia bersih dari narkoba, berkumpul di dalam suatu wadah. Oleh karenanya, pemuda dapat membentuk suatu organisasi anti narkoba baik itu di lingkungan sekolah yang dibawahi oleh OSIS maupun organisasi bebas di masyarakat.
2.      Dari organisasi yang sudah terbentuk, dapat dicanangkan beberapa program kerja, semisal, penyuluhan dan sosialisasi tentang narkoba dan dampaknya kepada teman-teman satu sekolah, atau bisa saja ke sekolah lain dan bahkan sampai ke masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut dapat disampaikan beberapa materi tentang apa dampak narkoba bagi diri sendiri dan masyarakat luas dan kita juga bisa mengaitkannya dengan aturan agama serta norma dan adat yang berlaku, misalkan sosialiasi di daerah Makassar, maka tentu saja Makassar yang notabene berpenduduk mayoritas Islam dan suku Makassar, kita bisa menyampaikan bahwa hukuman bagi pengguna narkoba secara Islam dan adat Makassar adalah hukuman yang amat berat, sehingga terbangun idealisme di dalam masyarakat bahwa prilaku mengkonsumsi narkoba adalah hal yang amatburuk. Sosialisasi tersebut juga dapat dilaksanakan secara tidak langsung dengan cara memasang poster-poster atau spanduk yang menyuarakan tentang gerakan anti narkoba
3.      Pemuda juga dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga anti narkoba seperti BNN dan GRANAT, dan membahas langkah apik dalam penanganan narkoba, dalam hal ini pembagian tugas dan prosedur proses penyelidikan acara-acara yang berpotensi terdapat narkoba di dalamnya. Contoh hal yang dapat dilakukan, adalah pelaksanaan pengecekan penggunaan narkoba satu kali dalam satu bulan di setiap sekolah secara teracak sehingga dapat terpantau siapa saja pelajar yang mengkonsumsi narkoba.
4.      Pemuda juga yang dalam hal ini pelajar dapat memulai gerakan anti narkoba mulai dari hal-hal kecil yang berada di lingkungan sekitar terutama di sekolah , seperti menyepakati suatu aturan di dalam suatu sekolah mengenai prilaku merokok dan hukuman yang pantas bagi pelakunya.
5.      Peran pemuda dalam menghalau narkoba tidak hanya dalam cara pencegahan dan pendidikan anti narkoba, namun juga bisa menyentuh penyelidikan narkoba, contohnya, sekolompok siswa memiliki spekulasi tentang adanya penggunaan narkoba di lingkungan sekitarnya, sehingga sekelompok pemuda tersebut menyelidikinya dan setelah mendapatkan bukti yang kuat maka mereka bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan prosedur yang ada. Pihak DPR dalam hal ini bisa mengeluarkan peraturan mengenai pemberian hadiah kepada pihak-pihak yang bisa menggagalkan penggunaan dan pengedaran narkoba.
Akhir kata, penting kita pahami dan resapi bersama bahwa masa depan bangsa ada ditangan pemuda, oleh karena itu, diperlukan kesadaran pribadi dari diri pemuda masing-masing. Poin-poin di atas hanyalah sebatas pikiran dan rencana, dan manfaatnya hanya dapat dirasakan jika telah dilaksanakan, maka tunggu apa lagi, tujuh dekade Indonesia sudah merasakan kemerdekaan, jangan sampai virus narkoba menjadi penjajah baru yang dapat menyengsarakan rakyat tanah air ibu pertiwi. Untuk itu marilah pemuda bergerak bersama membasmi narkoba, dengan bantuan dari DPR RI, marilah para pemuda beraksi, Indonesia basmi narkoba.









0 komentar:

Post a Comment